Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nirannuang Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa
NIRANNUANG β Camat Bontomarannu menghadiri dan memimpin langsung prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nirannuang.
Acara resmi yang berlangsung khidmat ini digelar di Kantor Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Dalam Acara tersebut dihadiri oleh PJ Kepala Desa Nirannuang beserta perangkat, Ketua RT/RW, Imam Desa, Tokoh masyarakat, serta jajaran anggota BPD yang aktif.
Camat Bontomarannu kemudian memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Anggota BPD yang baru dilantik bersumpah untuk menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Kehadiran Penjabat (Pj) Kepala Desa Nirannuang AHMAD menegaskan pentingnya kolaborasi internal di tingkat desa. Pelantikan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan struktural BPD agar fungsi pengawasan anggaran dan legislasi desa kembali berjalan optimal. Sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi kunci utama percepatan pembangunan lokal.
Dalam sambutannya, Camat Bontomarannu ILHAM HALIM, S.STP, MH menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa. Beliau mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam merumuskan kebijakan lokal.
β’ Sinergitas Kerja: BPD dan Kepala Desa harus berjalan beriringan demi pembangunan desa.
β’ Fungsi Pengawasan: Jalankan fungsi pengawasan anggaran secara objektif dan konstruktif.
β’ Serap Aspirasi: Anggota yang baru harus cepat beradaptasi untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi warga Nirannuang.
Acara diakhiri dengan Pembacaan Doa dan pemberian ucapan selamat dari Camat Bontomarannu, Pj Kepala Desa Nirannuang, serta seluruh tamu undangan kepada anggota BPD yang baru dilantik. Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian kegiatan formal ini.
Acara resmi yang berlangsung khidmat ini digelar di Kantor Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Dalam Acara tersebut dihadiri oleh PJ Kepala Desa Nirannuang beserta perangkat, Ketua RT/RW, Imam Desa, Tokoh masyarakat, serta jajaran anggota BPD yang aktif.
Camat Bontomarannu kemudian memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Anggota BPD yang baru dilantik bersumpah untuk menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Kehadiran Penjabat (Pj) Kepala Desa Nirannuang AHMAD menegaskan pentingnya kolaborasi internal di tingkat desa. Pelantikan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan struktural BPD agar fungsi pengawasan anggaran dan legislasi desa kembali berjalan optimal. Sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi kunci utama percepatan pembangunan lokal.
Dalam sambutannya, Camat Bontomarannu ILHAM HALIM, S.STP, MH menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa. Beliau mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam merumuskan kebijakan lokal.
β’ Sinergitas Kerja: BPD dan Kepala Desa harus berjalan beriringan demi pembangunan desa.
β’ Fungsi Pengawasan: Jalankan fungsi pengawasan anggaran secara objektif dan konstruktif.
β’ Serap Aspirasi: Anggota yang baru harus cepat beradaptasi untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi warga Nirannuang.
Acara diakhiri dengan Pembacaan Doa dan pemberian ucapan selamat dari Camat Bontomarannu, Pj Kepala Desa Nirannuang, serta seluruh tamu undangan kepada anggota BPD yang baru dilantik. Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian kegiatan formal ini.