Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. PPID Desa Nirannuang berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Dasar Hukum PPIDUpdate informasi publik resmi dari Desa Nirannuang
Ajukan permohonan informasi publik secara resmi melalui PPID Desa Nirannuang
Ajukan Permohonan Informasi